Narasi.net – Apa arti kata merger? Merger merupakan sebuah jargon yang kerap kali diperdagangkan di dalam bisnis & harus kalian ketahui sebab mungkin saja terjadi pada perusahaan kalian. Singkatnya, merger merupakan penggabungan 2 perusahaan atau lebih sehingga terbentuk menjadi sebuah bisnis baru hasil merger. Tentu saja, ini menjadi keuntungan & punya tantangan sendiri, baik bagi pekerja maupun pemilik bisnis. Untuk itu, penting bagi kalian untuk menyimak penjelasannya lebih lanjut.
Pengertian Merger

Merger bisa diartikan sebagai kesepakatan antara perusahaan untuk Bersatu menjadi bisnis baru. Penyatuan 2 perusahaan ini umumnya dilakukan dengan mentransfer kepemilikan, baik dengan cara pembayaran tunai ataupun bertukar saham.
Intinya, kedua perusahaan merelakan saham masing-masing & menerbitkan saham lain sebagai satu perusahaan yang baru. Jika 2 perusahaan merger, biasanya harus melakukan branding baru. Perusahaan hasil dari merger punya asset gabungan, kompetensi lebih baik, serta penguasaan pasar lebih kuat.
Tapi, merger juga punya beberapa tantangan yang beresiko. Itulah kenapa banyak pengusaha yang lebih memilih melakukan akuisisi perusahaan yang lebih kecil, dibandingkan bergabung atau merger dengan perusahaan yang lain.
Referensi lainnya: Pengertian dan Fungsi Bahasa Indonesia
Kenapa Perusahaan Melakukan Merger?
Meski tak mudah, beberapa hal membuat perusahaan perlu melakukan merger.
- Sinergi
2 perusahaan yang merger akan membawa lebih banyak keuntungan terhadap shareholder-nya. Biasanya, sinergi ini dapat diraih dengan melakukan merger. Merger akan meningkatkan nilai bisnis baru yang terbentuk setelah merger. Sinergi pendapatan merupakan sinergi yang meningkatkatkan pendapatan karena ekspansi pasar, aktivitas litbang, diversifikasi produksi, dll. Sementara itu, sinergi biaya merupakan terwujudnya struktur biaya yang lebih renda karena merger yang meningkatkan skala ekonomi, mengeliminasi biaya-biaya tertentu, dan membuka akses teknologi baru.
- Diversifikasi
Setelah tahu arti kata merger, bisa dikatakan kalau merger merupakan cara pebisnis untuk melakukan diversifikasi. Sebuah perusahaan dapat melakukan diversifikasi operasi bisnis dengan memasuki pasar baru & menawarkan jasa/produk baru. Hal ini termasuk managemen resiko untuk menurunkan kemungkinan terjadinya kerugian dalam operasi perusahaan.
- Akuisisi asset
Merger juga bertujuan untuk mendapat asset tertentu yang sulit didapat dengan cara lain. Misalnya adalah berkaitan dengan teknologi.
- Meningkatkan kapasitas finansial
Apabila kapasitas finansial perusahaan kurang baik, jalan yang dapat ditempuh untuk mengatasi masalah ini adalah merger.
- Pajak
Perusahaan yang terkena pajak besar juga dapat melakukan merger dengan perusahaan yang punya kompensasi atas kerugian pajak yang besar. Jadi, total kewajiban pajak yang dikonsolidasi pun lebih rendah.
Jenis-jenis Merger
- Merger Horizontal
Ini merupakan merger antar competitor bisnis. Kedua bisnis yang bergabung adalah usaha yang memiliki operasi pasar sama & menawarkan jasa/produk yang mirip.
- Merger Vertikal
Ini adalah merger yang dilakukan 2 perusahaan yang beroperasi pada lini rantai pasok yang sama. Merger vertical biasanya dilakukan bisnis utama dengan distributor yang bekerja dengannya.
- Merger Perluasan Pasar
Biasanya, merger ini dilakukan 2 perusahaan yang menjual jasa/produk yang sama/mirip, tapi beroperasi pada pasar yang berbeda sehingga perusahaan baru punya akses pasar yang lebih besar & mendapat pelanggan lebih banyak.
- Merger Perluasan Produk
Merger ini dilakukan 2 perusahaan penjual produk/jasa yang berhubungan (tapi berbeda) & operasinya di pasar yang sama.
- Merger Konglomerat
Ini adalah jenis merger dari 2 perusahaan yang benar-benar tidak berhubungan. Tentu saja, merger ini sangat beresiko.
Di dunia bisnis, arti kata merger sebagaimana diulas tim Narasi.net adalah penggabungan 2 perusahaan atau bisnis untuk membentu bisnis/perusahaan baru.