Narasi.net — Pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), akan memblokir media sosial (Medsos) seperti diantara Whatsapp, Google, Netflix, Twitter, instagram, sampai Facebook jika didalam tiga hari Penyelenggara Platform Elektronik (Pse) ini tidak laksanakan pendaftaran lagi. Kemenkominfo sebelumnya meminta PSE lingkup privat, baik PSE domestik maupun dunia yang beroperasi di Indonesia, langsung pendaftaran lagi untuk [...]
Read More »