Surabaya (narasi.net) - Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono, membantah keras anggapan bahwa dana Pemprov Jatim sebesar Rp 6,2 triliun yang tersimpan di bank adalah dana 'nganggur' dan mengendap tak terpakai.
Ia menegaskan, dana tersebut merupakan bagian dari strategi fiskal yang aktif berputar dalam mekanisme keuangan daerah.
Adhy menjelaskan bahwa dari total Rp 6,2 triliun, sebesar Rp 4,6 triliun merupakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) 2024 yang belum bisa digunakan.
"Sistem perencanaan anggaran di APBD berbeda dengan APBN, sehingga Silpa boleh dipakai jika sudah ada usulan Perda perubahan," ujar Adhy kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).
Dana ini menunggu rampungnya Perda Perubahan APBD dan evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri di triwulan keempat.
Adhy memastikan dana tersebut tidak diam. Sebesar Rp 3,6 triliun ditempatkan dalam bentuk deposito di Bank Jatim agar tetap produktif.
"Kalau dimasukkan deposito, dana itu tetap bisa digunakan Bank Jatim sebagai BUMD untuk pendapatan dan cash flow kredit," jelasnya.
Bunga deposito pun memberikan pendapatan lain-lain bagi kas daerah. Sementara sisa Rp 1,6 triliun disiapkan untuk kebutuhan cash flow operasional rutin, termasuk pembayaran gaji pegawai selama dua bulan.
"Dengan demikian, dana di bank itu bukan menganggur, tapi sedang menunggu tahapan legal agar bisa digunakan," tegas Adhy.
Di sisi lain, Adhy mengakui Pemprov Jatim menghadapi tekanan fiskal berat akibat pengurangan Dana Transfer Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, yang berkurang Rp 2,8 triliun dibanding tahun sebelumnya.
Penurunan ini memaksa Pemprov melakukan efisiensi ketat senilai Rp 2,1 triliun pada program prioritas dan belanja tusi.
Meskipun demikian, Adhy memastikan belanja wajib (mandatory spending) untuk sektor pendidikan (di atas 30%) dan kesehatan (di atas 10%) tetap aman di level provinsi.
Namun, ia mengingatkan bahwa tekanan fiskal paling berat kini dirasakan 34 kabupaten/kota dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) rendah, yang harus berjuang mengalokasikan program di tengah keterbatasan anggaran. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk terus berinovasi dalam mengelola anggaran dan meningkatkan PAD. (Red)