Solidaritas Barisan Gus-Santri Beri Dukungan Moral ke Khofifah: Beliau Kuat!

Surabaya (narasi.net) - Sekretaris Barisan Gus dan Santri (BAGUS), H. Mohaimin, menghadiri sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (12/2/2026).

Kehadirannya bertujuan memberikan dukungan moral kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang diperiksa sebagai saksi dalam persidangan.

Mohaimin menyatakan, dukungan tersebut merupakan bentuk solidaritas dari kalangan Gus dan Santri terhadap Khofifah yang tengah menjalani proses hukum.

“Kami hadir untuk memberi penguatan moral kepada Ibu Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Semoga beliau kuat dalam menjalani ujian ini,” ujar Mohaimin usai persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Menurutnya, sejumlah santri turut mencermati jalannya persidangan. Ia menilai keterangan Khofifah di ruang sidang telah menegaskan bahwa mekanisme penyaluran hibah diatur secara jelas dan sesuai ketentuan.

“Dari kesaksian yang kami dengarkan, aturan dan mekanisme penyaluran hibah dijelaskan secara terang. Kami berharap proses hukum berjalan objektif dan transparan,” papar Mohaimin.

Sementara itu, Khofifah hadir langsung di Ruang Sidang Cakra sekitar pukul 13.30 WIB. Sebelum memberikan keterangan, orang nomor satu di Jawa Timur tersebut diambil sumpah sebagai saksi di hadapan majelis hakim.

Dalam persidangan, Khofifah secara tegas menyatakan tidak mengenal empat terdakwa yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pernyataan itu disampaikan saat menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim, Ferdinand Marcus Leander.

“Apakah saudari mengenal empat terdakwa yang hadir dalam persidangan ini?” tanya hakim ketua. “Tidak kenal, Yang Mulia,” jawab Khofifah singkat.

Empat terdakwa tersebut yakni Hasanuddin; Jodi Pradana Putra (mantan anggota DPRD Jawa Timur); Sukar (mantan Kepala Desa di Kabupaten Tulungagung); serta Wawan Kristiawan (pihak swasta asal Tulungagung).

Di hadapan majelis hakim, Khofifah juga menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat menghadiri sidang pada pekan sebelumnya. “Kami mohon maaf karena pekan lalu ada banyak agenda kedinasan yang tidak bisa ditinggalkan,” ucapnya.

Sidang pemeriksaan saksi tersebut berlangsung dengan agenda pendalaman keterangan terkait mekanisme dan proses penyaluran dana hibah Pemprov Jatim dalam perkara yang tengah disidangkan. (Red)

Berita Terkait