Tokoh Masyarakat Kalbar Ini Benarkan Politik Uang yang Dilaporkan PCNU Sekadau ke KPK

Surabaya (narasi.net) - Tokoh masyarakat dan Dosen Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kalimantan Barat, Jasmin Haris, mengatakan berkaitan dengan berita viral itu dan yang sudah dilaporkan di KPK, memang benar adanya.

Berita viral yang dimaksud adalah laporan Ketua PCNU Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat Bagus Fitrianto kepada KPK, terkait politik uang yang terjadi dalam Muktamar ke-35 NU.

"Ya, semua dalam cerita itu apa yang kelihatan tuh benar adanya. Dan ya tinggal klarifikasi saja nanti kan, untuk pembuktian-pembuktian seperti apa ya. Jadi boleh-boleh saja orang datang ke kantor KPK. Dan semua orang bercerita, ya, bahwa benar iya yang terjadi itu. Benar atau tidak untuk membuktikannya, ya salah satunya dari PCNU Sekadau itu Mas Bagus ya melaporkan ke KPK," katanya kepada wartawan di Surabaya, Jumat (9/10/2026).

"Artinya, harapannya kepada KPK harus segera mengklarifikasi kepada semua pihak yang terlibat. Ya, harapannya laporan itu ya harus ditindaklanjuti oleh KPK. Kalau harapan kita dari KPK RI bisa melakukan klarifikasi terkait kebenaran informasi itu, jangan sampai menjadi bola liar. Bahwa ini kan perlu pembuktian, perlu dokumen-dokumen yang saya rasa dia (PCNU Sekadau) sudah menyiapkannya dokumennya," tukasnya.

"Ya, harapannya saya kepada PCNU yang ada se-Indonesia mungkin, PCNU-PCNU ini, ya secara sadar, ya, bahwa ya dengan hati nurani saja, ya. Kita tidak mau menuduh yang mana. Ya, secara sadar aja bahwa ini benarkah dari mana asal-muasal uang itu," pungkasnya.

Sekadar diketahui, KPK membenarkan adanya aduan masyarakat (dumas) dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat (Kalbar).

Dumas itu terkait dugaan terjadinya politik uang menjelang Muktamar ke-35 NU tahun 2026 yang telah terlaksana pada Agustus lalu.

"Benar, ada laporan tersebut," ungkap Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).

Di sisi lain, Budi menerangkan bahwa dalam dumas PCNU Sekadau itu, tidak ada uang yang diserahkan kepada KPK. Dia juga menjelaskan setiap dumas akan ditelaah dan diverifikasi lebih dulu.

"Namun kami pastikan bahwa tidak ada penyerahan uang dari pihak pelapor kepada KPK. Adapun untuk materi pelaporan dan identitas pelapor, sesuai mekanismenya, merupakan informasi yang dikecualikan untuk disampaikan secara terbuka kepada publik," kata Budi.

"Namun kami pastikan, sebagai bentuk akuntabilitas proses kerja di KPK, setiap progres tindak lanjut atas suatu laporan kami sampaikan kepada pihak pelapor," imbuhnya.

Adapun pihak yang membuat dumas ialah Ketua PCNU Kabupaten Sekadau, Kalbar, Bagus Fitrianto. Dalam penjelasannya, Bagus mengatakan telah menyerahkan sejumlah bukti dalam membuat dumas ke KPK terkait dugaan politik uang dalam pelaksanaan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas Jombang.

"Kami menyerahkan seluruh bukti dan mengembalikan dana yang pernah kami terima," kata Bagus kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2026).

Bagus menjelaskan, bukti yang diserahkan ke KPK dalam dumasnya itu berupa dokumen kronologi, tiket penerbangan, serta uang tunai yang diklaim sebelumnya diterima. Dia juga menyebut penerimaan politik uang ini tidak hanya terjadi di PCNU Sekadau.

"Ini bukan kasus tunggal, setidaknya ada sekitar 27 Pengurus Cabang lain yang juga siap melakukan langkah serupa untuk mengembalikan uang yang mereka terima," ujarnya.

Dia menjelaskan, pemberian uang itu diduga berkaitan dengan upaya mengondisikan dukungan dalam proses pemilihan Rais Aam PBNU di Muktamar NU. Dia pun meminta KPK menelusuri dugaan aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

"Kami mendesak KPK segera mengambil langkah hukum apabila ditemukan unsur tindak pidana dan kami meminta perkembangan penanganan laporan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat," pungkasnya. (Red)

Berita Terkait